Pada tanggal 17 - 20 Mei 2008 kemarin telah berlangsung acara Temu Nasional Televisi Komunitas se-Indonesia. Bertempat di Grabag, Magelang acara ini dihadiri oleh lebih dari 80 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, ada pengelola televisi komunitas, penggiat media komunitas, kalangan SMK, pengamat, regulator (KPI), pers dan mahasiswa. Ada beberapa hal / agenda yang dibahas dalam pertemuan kemarin :
- Bentuk suatu TV komunitas yang ideal
- Aspek legal TV komunitas
- Konten acara TV komunitas
- Pembentukan asosiasi televisi komunitas
- Deklarasi berdirinya asosiasi televisi komunitas
Alhamdulillah acara yang berakhir dengan deklarasi berdirinya
Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia (ATVKI) mudah - mudahan bisa menjadi wadah bagi televisi komunitas dan bisa mendorong pemerintah untuk mengluarkan peraturan yang lebih jelas, sehingga para pengelola televisi komunitas memiliki payung hukum yang jelas. Karena sampai deklarasi kemarin ternyata belum ada aturan yang jelas mengenai televisi komunitas dari mulai alokasi frekuensi sampai proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama.
Saya pribadi sih berharap agar KPI/KPID bisa lebih menyederhanakan proses perizinan untuk media penyiaran komunitas.
No comments:
Post a Comment